Dugaan Korupsi Lukas Enembe Menjadi Tantangan Penegakan Hukum

Dugaan Korupsi Lukas Enembe Menjadi Tantangan Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Lukas Enembe Menjadi Tantangan Penegakan Hukum

Pakar hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi bahwa dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tantangan penegakan hukum di kedalam negeri.

Aan, di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10), mengatakan bahwa tantangan menurut penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enembe tersebut berkaitan dengan penerapan asas persamaan di hadapan hukum itu sendiri. “Saya memandang bahwa saat ini yang menjadi tantangan kita kedalam penegakan hukum ialah equality before the law, jadi persamaan di hadapan hukum,” kata Aan.

Aan menjelaskan, penegakan hukum tersebut harus dilakukan secara konsisten dan mengedepankan hukum itu sendiri. Namun, jika reaksi hukum mengedepankan kepentingan tertentu, maka akan terjadi sejumlah permamelencengan.

Menurutnya, penegakan hukum terkandung pantas berlaku klop untuk seluruh warga Indonesia, tidak tajam ke bawah beserta tumpul ke atas. Perlakuan klop terkandung terbersetuju dalam penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi Lukas Enembe. “Contoh Lukas Enembe ini menjabat hal yang sama, karena ragu. Terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enembe, persoalannya selalu diangkat ke maluput disintegrasi. Maluputnya di sana,” ujarnya pula.

Terkait bukti Lukas Enembe yang belum diperiksa meskipun sudah ditetapkan menjadi tersyaki, kainterogasi lagi, selayaknya pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua tersebut dilakukan efek pihak-pihak yang berwenang ekstra dalam pemeriksaan itu.

“Tapi begini, kalau remuk, standardnya diperiksa ganjaran dokter penyidik yang itu bisa menilai itu betul remuk atau tidak. Kalau bersama alasan remuk kemudian dimeskikan, ini pelanggaran lagi terhadap asas persamaan antara hadapan hukum itu tadi,” ujar dia lagi.

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tertuding kasus korupsi. KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua terkandung kepada diperiksa sebagai tertuding dengan Senin (26/9).

Pada Jumat (30/9), Lukas Enembe melalui ketepatan dalam video menyatakan bahwa ia masih dalam cuaca linu maka belum beraktivitas bagai orang sembuh pada umumnya. Ia mengeluhkan kakinya masih bengkak maka terasa linu. Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik terkemuka, Lukas Enembe terus memperlihatkan sejumlah obat-obatan nan ia konsumsi karena menderita linu terkemuka. (*)